18 Juni 2011
Kebijakan
moratorium PNS yang dilakukan oleh 60 instansi baik di tingkat pusat
maupun daerah sangat patut diapresiasi (Jawa Pos, 17 Juli 2011). Hanya
saja, kebijakan ini masih perlu ditindaklanjuti dengan sejumlah
kebijakan lain agar lebih efektif.
Sebagaimana kita ketahui, hampir 60 persen anggaran negara terkuras hanya untuk membayar gaji pegawai. Moratorium PNS ditujukan agar negara tidak semakin bangkrut. Namun, moratorium saja tidak menjamin bahwa anggaran besar untuk membayar PNS akan sebanding dengan pengabdian mereka terhadap masyarakat. Karena itulah, perlu ada gebrakan baru lagi agar kinerja mereka yang sudah menjadi PNS menjadi semakin baik. Salah satunya, mekanisme pemecatan yang lebih ketat seperti pegawai swasta.
Jaminan status pegawai seumur hidup berikut beragam fasilitasnya membuat PNS bisa bekerja seenaknya. Banyak yang bahkan memakan gaji buta. Adanya aturan baru bahwa status PNS bisa hilang kapan saja jika kinerja mereka tak sesuai diharapkan akan menyeleksi hanya mereka yang berkinerja baik yang pantas menjadi PNS. Daripada menghabiskan banyak anggaran untuk PNS yang kurang professional dan tidak berdedikasi, lebih baik anggaran yang ada dialokasikan untuk pegawai non-PNS yang tidak jarang memiliki kinerja dan dedikasi jauh lebih baik. Guru dan dosen swasta misalnya.
Sebagaimana kita ketahui, hampir 60 persen anggaran negara terkuras hanya untuk membayar gaji pegawai. Moratorium PNS ditujukan agar negara tidak semakin bangkrut. Namun, moratorium saja tidak menjamin bahwa anggaran besar untuk membayar PNS akan sebanding dengan pengabdian mereka terhadap masyarakat. Karena itulah, perlu ada gebrakan baru lagi agar kinerja mereka yang sudah menjadi PNS menjadi semakin baik. Salah satunya, mekanisme pemecatan yang lebih ketat seperti pegawai swasta.
Jaminan status pegawai seumur hidup berikut beragam fasilitasnya membuat PNS bisa bekerja seenaknya. Banyak yang bahkan memakan gaji buta. Adanya aturan baru bahwa status PNS bisa hilang kapan saja jika kinerja mereka tak sesuai diharapkan akan menyeleksi hanya mereka yang berkinerja baik yang pantas menjadi PNS. Daripada menghabiskan banyak anggaran untuk PNS yang kurang professional dan tidak berdedikasi, lebih baik anggaran yang ada dialokasikan untuk pegawai non-PNS yang tidak jarang memiliki kinerja dan dedikasi jauh lebih baik. Guru dan dosen swasta misalnya.
No comments:
Post a Comment