Seringkali
kita dipertontonkan aksi pembohongan ke publik terutama penanganan kasus mega
korupsi di negeri ini, apalagi yang melibatkan para pejabat dan para pengusaha
kakap yang ber-kongkalingkong dengan para pengambil kebijakan di negeri ini.
Pada
saat saya menonton acara televisi “Uya Emang kuya” yang senang “ngerjain”
muda-mudi yang lagi pacaran. Mereka dengan polosnya ngomong apa adanya dibawah
pengaruh hipnotis. Terpikir dalam benak saya “gimana kalo persidangan Tipikor
itu menggunakan cara hipnotis” serta disiarkan secara live di semua TV Nasional. Dengan pertimbangan mereka pasti akan
ngomong dan ngaku tentang korupsi yang dilakukan baik sendiri maupun secara
sistemik juga bisa merupakan “Efek Jera” bagi para pelaku dan orang yang akan
korupsi juga harus siap menanggung malu bersama sanak keluarganya.
Mungkin
gagasan ini bisa segera dijadikan RUU yang kemudian dikeluarkan UU tentang
sidang tipikor menggunakan cara hipnotis ketimbang membahas RUU tentang santet
yang saya rasa negeri ini malah mengalami kemunduran sekali baik dari segi teknologi maupun segi akhlak.
No comments:
Post a Comment