Kejadian
overshoot yang dialami pesawat jenis
Boeing 737-800 milik Maskapai Lion Air di Bandara Ngurah Rai Bali pukul 15.16
WITA hari sabtu 13 April 2013 oleh sebagian orang Indonesia cukup menghenyak,
namun bagi sebagian lainnya berkomentar “Ah, sudah biasa itu”. Yang sangat
mengejutkan kita bersama adalah ternyata pesawat tersebut tergolong masih
sangat baru.
Karena
itu sebagai calon penumpang atau pengguna moda transportasi udara ini jangan
hanya melihat dari murah-nya tarif
yang ditawarkan maupun informasi yang disampaikan bahwa pesawat tersebut masih baru. Namun perlu kita perhatikan juga
bahwa brand tetap perlu menjadi pertimbangan kita
bersama. Karena yang kita pertaruhkan
adalah nyawa kita satu-satunya. Dan
bagi perusahaan Maskapai penerbangan wajib menyantumkan informasi
selengkap-lengkapnya tentang Spesifikasi pesawat minimal tahun pembuatan,
jumlah jam terbang, riwayat jumlah pernah kecelakaan. Dan juga diinformasikan
selengkap-lengkapnya data tentang sang Pilot, minimal jumlah jam terbang,
sertifikasi yang pernah diperoleh, dll. Semua informasi tersebut dicantumkan
pada saat kita akan membeli tiket pesawat. Karena selama ini informasi yang
dimunculkan saat kita akan membeli tiket dalam menu booking hanya dimunculkan
jenis pesawatnya saja. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa semua
informasi yang diberikan adalah jujur
dan apa adanya. Misal mesin
diproduksi tahun 1980 dan casing serta interior diproduksi tahun 2013 tapi
disampaikan bahwa pesawat ini diproduksi tahun 2013.
No comments:
Post a Comment